SOKOGURU - Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial atau bansos agar tepat sasaran.
Di tahun 2025, terdapat perubahan signifikan yang perlu diketahui seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Satu di antara perubahan terbesar yakni penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS yang selama ini digunakan memiliki beberapa kelemahan, seperti data yang kurang mutakhir dan akurat.
Sehingga, DTSEN hadir sebagai solusi dengan data yang lebih komprehensif dan terintegrasi, mencakup informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Dengan begitu, diharapkan bansos dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Poin Penting yang Wajib Diketahui KPM
Data penerima bansos tahap 1 tahun 2025 hanya akan berlaku hingga triwulan pertama (Maret 2025). Setelah itu, data akan diperbarui.
Artinya akan ada kemungkinan perubahan daftar penerima, baik penambahan maupun pengurangan KPM.
Uji dan Pemutakhiran Data
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama melakukan pengujian dan pemutakhiran DTSEN.
Lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan (ground check).
Tujuannya untuk memverifikasi keberadaan KPM, dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka. Proses ini sangat penting untuk memastikan jika data yang ada sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pentingnya Kunjungan Petugas Survei
Warga yang tidak dikunjungi petugas survei, berisiko tidak lagi menerima bansos di tahap berikutnya. Untuk itu, penting bagi KPM untuk kooperatif dan memberikan informasi yang akurat pada petugas.
Berikut Dokumen Harus Disiapkan
KPM yang dikunjungi petugas survei wajib menyiapkan Kartu Keluarga (KKP terbaru. Kemudian jawablah pertanyaan petugas dengan jujur dan lengkap.
Tujuan Bansos
Bansos bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau modal usaha produktif.
Penyaluran bansos yang tepat sasaran diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengajuan Sanggahan
Jika Anda menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak, Anda dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bansos disalurkan kepada yang berhak.
Simpan Bukti Penarikan Bansos
KPM Wajib menyimpan struk bukti penarikan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, sebagai bukti penerimaan.